Sudah Sepuluh Tahun lebih, Kelompok Tani Hutan Rakyat SEKARWANGI mengelola tanah garapan yang berada di blok Lebaksaat Desa Cirumput Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Perjalanan ini cukup panjang dan butuh proses yang perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan pelestarian lingkungan, terutama penyelamatan kawasan yang menjadi Daerah Tangkapan Air (DTA) sebagaimana luas lahan ±35 Ha yang digarap oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani tersebut di atas.
AGROFORESTRY atau istilah dari Hutan/kebun campuran adalah model yang diterapkan dalam pengelolaan hutan yang berbasis masyarakat. Dimana pola tersebut sebuah solusi yang bisa dan mampu dijalankan oleh masyaraktat, sehingga petani penggarap dapat beradaptasi dengan kondisi saat ini. Delapan puluh orang petani penggarap yang mengelola Tanah Garapan, menyadari bahwa itu adalah Tanah Negara yang sejak zaman pemerintahan Belanda diistilahkan Tanah “GG”, namun dengan pemahaman para petani penggarap terhadap perlunya keseimbangan pengelolaan lahan. mereka mampu menerapkan konsep AGROFORESTRY sehingga lahan yang dulunya pernah diambil alih oleh sebuah lembaga yang dijadikan kawasan hutan produksi dengan pola “tanam-tebang”, kini masyarakat yang menggarap lahan tersebut, menerapkan model “Hutan Campuran”, dimana berbagai jenis pohon tegakan yang ditanam (suren, mene’e, bambu, alpukat, nangka, albasia, dll) adalah pohon yang menjadi penahan erosi disepanjang kawasan sungai blok Lebaksaat. Sedangkan tanaman bawah tegakan seperti kopi, kapollaga, poh-pohan, cengek, empon-empon, kacang-kacangan, dan lain sebagainya adalah tanaman yang bisa mencukupi penghidupan ekonomi mereka setiap harinya, merakapun menaman rumput staria yang menjadi pakan ternak domba yang mereka pelihara.
Tanah garapan yang berada di blok Lebaksaat tersebut berada diantara Tanah BUMN Perkebunan Teh PTPN VIII Gedeh (yang menjadi batas-batas tanah garapan tersebut disekelilingnya adalah tanah perkebunan teh). Untuk itu petani penggarap, yang sudah mengelola lahan tersebut tetap menerapkan model pengelolan Hutan Campuran, yang memperhatikan pelestarian Daerah Tangkapan Air serta menjadikan lahan tersebut sumber penghasilan ekonomi yang mereka dapatkan dari hasil tanaman bawah tegakan yang mempunyai nilai ekonomi dan mudah dipasarkan.
SETUJUKAH KONSEP PENGELOLAAN LAHAN TERSEBUT DITERAPKAN OLEH MASYARAKAT (PETANI PENGGARAP)??
Hanya anda tentunya yang tahu serta memahami budaya dan karakteristik masyarakat yang berada di sekitar hutan....
1 komentar:
Saya setuju dengan manajemen kelompok Sekarwangi menerapkan konsep pengelolaan hutan dengan Agroforestry, tentunya ini memberikan kenyamana kepada penggarap untuk bisa melindungi hutan dan melestarikannya serta memanfatkannya hasil dari hutan, yang berupa non kayu.. Sukses lah selalu buat Sekarwangi..
Salam.. By Pecinta lingkungan.
Posting Komentar