Sabtu, 08 Oktober 2011

RINGKASAN EKSEKUTIF KEGIATAN KEBUN BIBIT RAKKYAT (KBR)

Kegiatan Kebun Bibit Rakyat yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Hutan Rakyat Sekarwangi Desa Cirumput Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur merupakan salah satu program Menteri Kehutanan dalam bidang penghijauan sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P-24/Menhut-II/2010, tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat.

Kelompok Tani Hutan Rakyat Sekarwangi merupakan salah satu Pengelola Kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang ada di Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur sebelumnya telah menbuat Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) mengenai uraian kegiatan dalam pelaksanaan KBR yang diajukan  kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cianjur. Kemudian setelah RUKK dibuat, selanjutnya penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 522/18/SPKS-KBR/DKP/2010, tentang Pembangunan Kebun Bibit Rakyat Antara Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten Cianjur dengan Kelompok Pengelola KBR Sekarwangi Desa Cirumput.

Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses kegiatan Kebun Bibit Rakyat yang telah dilaksanakan diantaranya :
1)      Persiapan dan Pengolahan lahan untuk lokasi KBR (dari mulai pembersihan lahan, pemasangan patok batas areal dan batas bedengan hingga pembuatan bedengan),
2)      Penyiapan media tanam (pengadaan pupuk organik / pupuk bokasi),
3)      Pengadaan benih sesuai RUKK (Benih Suren, Albazia dan Kopi),
4)      Pengadaan alat dan bahan yang diperlukan sesuai kebutuhan KBR yang dimuat dalam RUKK (Polybag, alat penyiraman, bambu batang, paranet, obat-obatan dll),
5)      Pemeliharaan (penyiraman, penyiangan, pemupukan, penyulaman dll) ,
6)      Pendistribusian Bibit KBR kepada masyarakat (penetapan lokasi penanaman KBR. Sosialisasi penanaman dan penandatangan berita acara serah terima bibit KBR antara kelompok pengelola KBR dengan kelompok penanaman).

Besarnya anggaran yang diterima oleh kelompok pengelola KBR yaitu sebesar Rp.50.000.000,-(Lima Puluh juta Rupiah) yang diterima langsung oleh pengurus kelompok melalui Rekening Kelompok Tani Hutan Rakyat Sekarwangi dengan Nomor Rekening : 4065-01-003607-53-6 atas Bank BRI Unit Cijedil Cianjur. Penggunaan anggaran tersebut digunakan sesuai dengan RUKK yang merupakan rangkaian proses kegiatan Kebun Bibit Rakyat yang dilaksanakan sejak penerimaan dana untuk kegiatan KBR yang dimulai dari Bulan Oktober Tahun 2010 sampai akhir kegiatan KBR yakni Bulan Februari Tahun 2011.

Pelaksanaan kegiatan KBR tersebut berjalan selama ±5 Bulan, jumlah bibit KBR yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hutan Rakyat Sekarwangi desa Cirumput yaitu : bibit Suren sebanyak 10.000 batang, bibit Albazia sebanyak 20.000 batang dan bibit kopi sebanyak 20.000 batang, jadi jumlah total bibit yang dihasilkan dari kegiatan KBR tersebut sebanyak 50.000 batang. Tinggi bibit pada saat didistribusikan rata-rata 40 - 60  cm yang ditanam dilahan milik masyarakat seluas ±75 Ha yang disebar di Tiga Desa. Wilayah penyebaran bibit KBR tersebut diantaranya :
1)      Desa Cirumput yang meliputi Blok Lebaksaat, Blok Barulega dan Blok Tugu dengan jenis bibit yang distribusikan Albazia, Suren dan kopi dengan jumlah total bibit sebanyak 38000 batang.
2)      Desa Padaluyu yang meliputi Blok Rasamala dan Blok Kebonlamping dengan jenis bibit yang didistribusikan Albazia dengan jumlah 8000 batang.
3)      Desa Talaga yang meliputi Blok Banjar dan Blok Bayabang dengan jenis bibit yang didistribusikan Albazia dengan jumlah 4000 batang.
Pelaksanaan kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan hasil Koordinasi dengan pemrintah Desa setempat dan menjadi tanggung jawab penuh kelompok pengelola KBR yang didampingi oleh tim pendamping dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cianjur, baik secara tekhnis dilapangan maupun tekhnis administrasi sebagai laporan kegiatan. Monitoring dan evaluasi di lapangan telah dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cianjur serta oleh BPDAS Citarum – Ciliwung.
Dengan adanya kegiatan KBR ini menjadi salah satu modal untuk masyarakat yang akan menjadi landasan untuk tetap menjaga keberlanjutan program, serta lebih meningkatkan kesejatraan ekonomi masyarakat dan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perbaikan lingkungan, terutama bidang penghijauan. Sehingga apa yang diharapkan dari adanya program KBR ini bisa terwujud dengan baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat luas yang ada di Indonesia.

A. LATAR BELAKANG
Sebagian luas lahan gundul dan lahan kritis di Kabupaten Cianjur terdapat pada kawasan sub DAS Cilaku yang perlu dikembalikan fungsinya sebagai Daerah Tangkapan Air (DTA). Adanya laju pertambahan penduduk dan percepatan pembangunan diberbagai kawasan Indonesia, khusunya kawasan Sub DAS Cilaku mengakibatkan banyak alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah Kabupaten Cianjur, sehingga kondisi Daerah Tangkapan Air yang ada di kawasan sub DAS Cilaku semakin mengkhawatirkan yang mengakibatkan menyusutnya sumber air di permukaan tanah, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut, Kelompok Tani Hutan Rakyat Sekarwangi perlu bekerjasama dengan pihak pemerintah desa setempat serta dengan Dinas/intansi terkait di Kabupaten  Cianjur untuk melakukan penanaman pohon pada lahan-lahan gundul / kritis yang ada di kawasan sub DAS Cilaku.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan lahan gundul dan lahan kritis tersebut, perlu adanya stok bibit untuk ditanam pada lahan-lahan tersebut. Kegiatan pembuatan Kebun Bibit Rakyat  (KBR) yang intensif dan berkelanjutan adalah salah satu strategi yang perlu dijalankan guna memenuhi kualitas dan kuantitas bibit untuk kebutuhan penanaman di lahan hutan dan lahan kebun rakyat, sehinga rehabilitasi lahan dapat dilakukan secara utuh dan berkelanjutan oleh masyarakat secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi partisipasif dalam rangka mewujudkan keberlanjutan pelestarian lingkungan.
Desa Cirumput Kec. Cugenang Kab. Cianjur adalah salah satu desa yang berada di wilayah hulu sub DAS Cilaku yang sangat pontensial di dalam pengembangan kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) dengan batas adminitrasi desa sebagai berikut.
·         Sebelah utara            : Desa Ralaga Kecamatan Cugenang
·         Sebelah Selatan         : Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang
·         Sebelah Timur           : Desa Nagrak Kecamatan Cianjur
·         Sebelah Barat            : Kebun Teh PTPN VIII Gedeh 2 / Kawasan Hutan Lindung TNGP
Luas wilayah menurut penggunaan, yaitu:
·         Luas permukiman                              : ±75 Ha
·         Luas pesawahan                                : ±150 Ha
·         Luas pekarangan/kebun/hutan         : ±120 Ha
·         Lain-lain                                             : ±29,2 Ha
·         Total luas                                           : ±374,2 Ha
Mata pencaharian masyarakat desa ini sebagian besar adalah petani dan buruh tani dengan komoditi tanaman pangan diantaranya: Padi sawah, jagung, singkong, cabe, mentimun, pisang. Sumber  air desa yang dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari berasal dari :
·         Mata air Cibinong dan Cikiara yang dimanfaatkan oleh ±600 KK dalam kondisi baik
·         Mata air Cirumput yang dimanfaatkan oleh ±1200 KK dalam kondisi baik
·         30 titik mata air lainnya yang dimanfaatkan oleh ±400 KK dalam kondisi baik
·         50 sumur timba/pompa yang dimanfaatkan oleh ±250 KK dalam kondisi baik

Dua bantaran yang menjadi batas desa ini dengan desa lainnya adalah sungai Cisarua gede sebagai pembatas dengan desa Padaluyu dan sungai Cibanteng yang menjadi pembatas dengan desa Talaga. Dua bantaran / sungai tersebut merupakan anak sungai sub DAS Cilaku.
Untuk itu agar penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat bisa terwujud dan berkelanjutan perlu adanya kerjasama antara intansi terkait dengan kelompok tani (yang dalam hal ini menjadi pelaksana dalam kegiatan tersebut) supaya mendapat dukungan penuh dari semua pihak dalam penyediann fasilitas dana, tekhnis serta manajemen kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang akan mendampingi jalannya program Kebun Bibit Rakyat (KBR) dari awal sampai akhir kegiatan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan bibit berkualitas dari persemaian kelompok tani di desa, sehingga proses rehabilitasi lahan gundul dan lahan kritis di sub-sub DAS serta DAS yang ada di Indonesia, terutama DAS Citarum-Ciliwung dapat lebih dihijaukan serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.


B. TUJUAN DAN SASARAN KEGIATAN
a.      Tujuan
Tujuan kelompok masyarakat melakukan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) atau persemaian ini adalah salah satu upaya kelompok dalam mewujudkan program pemerintah yang menjadi rencana aksi rehabilitasi lahan. Adapun tujuan lainnya adalah :
1)      Masyarakat bisa menghasilkan bibit berkualitas serta cocok dan sesuai dengan kondisi lahan yang akan ditanam dilahan-lahan gundul / kritis milik masyarakt maupun pihak lainnya yang akan ditanami.
2)      KBR yang disiapkan oleh kelompok pengelola menjadi stok bibit yang mempunyai kualitas dan kuantitas yang dapat merehabilitasi lahan di kawasan DAS Citarum-Ciliwung.
3)      Persediaan bibit untuk kebutuhan masyarakat selalu terpenuhi setiap saat secara berkelanjutan.
b.      Sasaran Kegiatan
Sasaran dari penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat tersebut yaitu :
1)      Terwujudnya kemandirian kelompok tani melalui pengembangan kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KBR)
2)      Terbangunya sentra pengembangan pembibitan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat
3)      Terciptanya iklim yang kondusif dalam penanganan isu pemanasan global worming

C. DASAR HUKUM PELAKSANAAN KEGIATAN  KBR

Dasar hukum penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun 2010 yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Hutan Rakyat Sekarwangi di desa Cirumput antara lain :
1.      Peraturan Menteri KehutananRepublik Indonesia Nomor : P-24/Menhut-II/2010, tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat,
2.      Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Cianjur Nomor : 522/14/DKP/2010, tentang Penetapan Lokasi Kebun Bibit Rakyat (KBR) Dan Kelompok Tani Pengelola Kebun Bibit Rakyat Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Cianjur Tahun 2010.
3.      Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor : 522/18/SPKS.KBR/DKP/2010, tentang Pembangunan Kebun Bibit Rakyat Antara Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten Cianjur Dengan Kelompok Pengelola KBR Sekarwangi Desa Cirumput.